Desak Hukuman Seumur Hidup Kepada Pelaku Pembunuhan, LKPM dan Latskar NTB Aksi di Pengadilan Raba Bima
Kota Bima, NTB – Bhayangkarapost.web.id
Aksi Demo Didepan Halaman Kantor Pengadilan kelas IIB Bima kembali dilakukan koalisi LSM Lembaga Keadilan Poros Muda (LKPM) dan Latskar NTB bersama Ratusan Massa Aksi dari keluarga Korban,(23/11).
Pembunuhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bernama Jakaria Hamzah (55) thn, Korban warga Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menjadi korban penganiayaan hingga tewas di depan istrinya, pada Senin (20/2/2023) lalu.
Empat orang terdakwa yakni IB, SH, MA dan MS. Mereka masih anggota keluarga korban, empat orang sebagai tersangka telah melakukan pembunuhan secara sadis kepada korban sangat tidak manusiawi dan terlalu Kejam.
Diketahui, keempat pelaku merupakan satu keluarga yang diantaranya ayah, anak kandung dan seorang menantu.
Korlap Aksi Amiruddin S.Sos. terus mendesak agar pihak Hakim memberikan putusan yang sesuai memberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatan nya, melakukan pembunuhan secara keji dan Sadis, itu pembantaian ujarnya.
Ratusan Massa Aksi keluarga Korban pembunuhan Disambut dengan teriakan yel yel, para massa aksi akan mendukung kerja nyata yang dilakukan oleh pihak Aph untuk memberikan hukuman yang sangat berat, dijatuhi hukuman seumur hidup/hukuman mati, kepada terdakwa harus dilakukan, tegas Ady Taufan, Akbar Invalide, Imam Plur, dan Guru Toi.
Aksi Langsung dikawal oleh personil dari Polres Bima Kota, Kasat Binmas Polres Bima Kota Iptu Suratno menghimbau kepada Massa Aksi dari keluarga korban pembunuhan untuk melakukan Aksi yang santun dan jangan mengganggu fasilitas negara, insyaallah kami akan membantu mengawal kegiatan aksi yang berlangsung sekarang, ujarnya.
Aksi terus berjalan damai dan aman terkendali, massa aksi tetap terus meneriakan yel yel, agar pelaku dihukum yang setimpal hukuman Seumur hidup.(Red)