Diduga Peti Tambang Emas Ilegal Bebas Beroperasi di Desa Lanut
Boltim – Bhayangkarapost.web.id
Tambang emas ilegal yg berada di desa lanut sangat dikeluhkan keberadaan nya oleh warga sekitar, dan tidak pernah tersentuh Hukum, Mr Fek diduga Kebal hukum, sampai saat ini ia sangat leluasa melakukan kegiatan ilegalnya, Kuat dugaan Ada oknum yang membekingi, Jum’at (19/04/2024).
Menerima Adanya laporan warga, awak media pun langsung menuju lokasi tersebut dan langsung melakukan investigasi, ternyata benar adanya.
Salah satu warga M.M 33 tahun, mengeluhkan terkait kegiatan penambangan tersebut sudah sangat merendahkan warga,apa lagi sungai kecil yg biasa di lewati Air kini telah di tutup / timbun dengan menggunakan Tanah dan bebatuan dari galian tambang emas tersebut, masyarakat sekitar begitu khawatir dengan di tutup nya jalur air pada sungai kecil tersebut.
Menurut warga kalau seketika musim hujan lumpur dan bebatuan sering terdengar bergemuruh melewati belakang rumah warga.
Akibat dari pada penambangan tersebut masyarakat sekitar akan meminta kepada Kapolda Sulawesi Utara dan Kapolres Bolaangmongondow Timur agar dapat mengambil tindakan, karena sudah sangat meresahkan warga, ungkapnya.
Sebelum berita ini di tayangkan awak media sudah mencoba menghubungi anggota koperasi di mana santer terdengar bahwa Mr Fek mendapatkan rekomendasi dari pihak koperasi tapi tidak ada jawaban.
Jurnalis: Jefri Wurara
Editor: Azzahra