Dilarang Jualan Menggunakan Bahu Jalan, Tegas Kadis Pethubungan Kota Bima

Kota Bima – Bhayangkarapost.web.id
Gonjang Ganjing Keberadaan lapak milik para pegadang di Lapangan Pahlawan atau di depan RSUD Bima menjadi atensi pemerintah Kota Bima.

Pasalnya, beberapa hari lalu pemerintah Kota Bima dipimpin Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, H Mohammad Rum melakukan operasi penertiban lapak milik pedagang yang menggunakan bahu jalan. 

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bima, M Farid, Msi, ditemui awak media, Selasa (31/10/2023) mengatakan, keberadaan lapak di depan RSUD Bima sangat mengganggu lalu lintas karena menggunakan bahu jalan. 

“Pada intinya tidak boleh menggunakan bahu jalan untuk berdagang,” tegasnya.