Forum Masyarakat Lingkar Bandara Akan Demonstrasi Besar Besaran Ke Kantor Cabang PT Angkasa Pura I Bandara Lombok Apabila Tetap Pertahankan Blue Bird Taxi
Lombok Tengah – Bhayangkarapost.web.id
Tuntutan masyarakat dan pelaku transportasi dan travel Lokal untuk menolak Operasional Blue bird taxi dari Bandara Internasional Lombok adalah Harga Mati.(13/2/2024)
Hal Itu Disampaikan Oleh Koordinator Umum Forum Masyarakat Lingkar Bandara, Lalu Ibnu Hajar Pada Rapat Yang Dilaksanakan Pada Hari Rabu 12 Februari 2025 di Aula Darma Rinjani Silk Penujak Lombok Tengah.
Atas Nama Forum Masyarakat Lingkar Bandara dan Aliansi Pelaku Transportasi dan Travel Lokal BIL Kami Menuntut Jawaban Tertulis Dari GM Bandara Lombok Atas Tuntutan Yang Disampaikan Secara Resmi Pada Waktu Hearing hari Senin tanggal 3 Februari 2023. bersama GM Bandara,Dishub Loteng, Kesbangpoldagri, TNI AU dan Polri.
Alasan Kami Menolak Blue Bird Taxi dan Booth gojek dan grab di Bandara.
Dengan Dasar :
1. Bahwa Keberadaan atau Operasional Blue Bird Taxi di Bandara Internasional Lombok Sangat Merugikan Para Pelaku Transportasi Lokal dan Travel Lokal di Bandara Internasional Lombok.
2. Terjadinya Konflik Sosial dan Gejolak Penolakan Oleh Seluruh Pelaku Transportasi dan Travel Loka dan Masyarakat Lingkar Bandara dari Tiga Desa Yaitu Desa Ketara, Desa Tanak Awu dan Desa Penujak.
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan (PP 74/2014).
Apabila tidak segera ada jawaban atau kepastian dari GM bandara internasional lombok, Maka kami Juga akan Menuntut Direktur PT. Angkasa Pura I Untuk itu Mencopot GM Bandara Lombok Karena atas kebijakannya yang salah, Konflik dan Kisruh selama ini di bandara adalah akibat keputusan dan kebijakan GM Bandara Lombok Dalam Mengelola Mitra dan Pelaku Transportasi Lokal dan Travel Lokal di Bandara Seperti Blue Bird Taxi ini sebenarnya tidak pernah ada sosialisasi dan kajian terlebih dahulu tentang kehadiran nya ini Belum ada persetujuan dari Mitra dan Jelas melanggar aturan yang ada, tegasnya.
Lanjutnya, Kami Atas Nama Forum Lingkar Bandara Merekomendasikan Koperasi Lombok Baru Sebagai Perusahaan Lokal atau Koperasi Lokal Untuk Mitra Bandara Internasional Lombok. Jadi Kalo ada Koperasi atau Perusahaan Dari Luar Yang Masuk maka Kami Akan Boikot Seperti Blue Bird Taxi.
“Kepada Management Angkasa Pura I Bandara Intenasional Lombok untuk berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait Mitra Transportasi di bandara karena disini sudah ada Lima Mitra resmi angkasa pura”.
Harapnya, kami harus di fasilitasi dan di utamakan apa yang menjadi tuntutan tersebut supaya tidak ada Konflik atau penolakan oleh masyarakat dan pelaku transportasi dan travel lokal setempat.
Kami Menunggu Jawaban Pihak PT Angkasa Pura I dan GM Badara Lombok dalam waktu 14 hari sejak surat tuntutan itu kami layangkan dari Forum Lingkar Bandara.
Aksi Demostrasi Untuk Penutupan Akses dan Pemboikotan Blue Bird Taxi dari dan Menuju Bandara adalah Opsi dan Langkah Terakhir dari Forum Masyarakat Lingkar Bandara jadi Mohon Tuntutan Kami Ini di Antensi Oleh Pihak Bandara dan Pihak Terkait.tutupnya.
Editor: Azzahra


