Gembong Narkoba Antar Pulau Kembali di Sergap, Ratusan Gram Sabu Diamankan
Kota Bima, NTB – Bhayangkarapost.web.id
Gembong Narkoba jenis Sabu, kembali edarkan barang haram tersebut di wilayah hukum Polres Bima Kota Polda NTB, dengan kesigapan dan Patroli rutin pengawasan yang selalu ketat oleh Polres Bima Kota, kembali menggagalkan jual edar Narkoba jenis Sabu pada Rabu sekira pukul 19.30 Wita di Paruga Kota Bima, (6/12).
Kronologis pengungkapan, awalnya Anggota Babinkamtibmas Kelurahan Paruga, Aipda Firmansyah mendapat informasi dari warga bahwa ada seseorang yang gerak geriknya mencurigakan, mendapat informasi tersebut Aipda Firmansyah langsung mendatangi lokasi tersebut dan menemui seseorang yang di curgai.
Saat di lakukan interograsi, laki-laki tersebut mengakui bernama ZM 44 tahun, Wiraswasta, dari Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang.
Sangat merasa ketakutan, karna merasa curiga Aipda Firmansyah membawa ZM ke Mako Polsek Rasanae Barat.
Saat itu juga ZM di serahkan kepada piket jaga AIPTU SAMSUL, yang dimana anggota Polsek kembali melakukan introgaasi terhadap ZM.
Nampak merasa ketakutan ZM langsung mengakui bahwa ZM menyimpan Narkotika di duga jenis Shabu di dalam Anus sebanyak tiga bungkusan plastik transparan yang di dalamnya berisi di duga shabu.
Mendangar pengakuan ZM, petugas langsung membawa ZM ke dalam kamar mandi dan benar ZM mengeluarkan Narkotika di duga jenis Shabu namun yang keluar pada saat itu sebanyak 2 (dua) bungkusan Narkotika jenis Shabu, dan 1 bungkusan tidak dapat di keluarkan sehingga anggota Polsek membawa ZM ke puskesmas Rasanae Barat namun barang yang dimaksud masih belum keluar dari anus ZM.
Selanjutnya anggota Polsek Rasanae Barat menghubungi Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk menyerahkan ZM beserta Barang bukti untuk di proses lebih lanjut.
Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 07 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 Wita, anggota Satres Narkoba Polres Bima membawa ZM ke RSUD Bima untuk di lakukan Ronsen dan untuk mengeluarkan Narkotika jenis Shabu yang sebelumnya tidak bisa keluar dari anus ZM. Kemudian pada pukul 10.30 Wita Narkotika jenis Shabu tersebut dapat di keluarkan dengan di saksikan oleh Tim medis dari RSUD Bima.
Barang bukti yang berhasil diamankan Handphone Warna putih, satu bungkus besar plastik berisi Shabu dengan berat 64,37 gram, satu bungkus besar plastik berisi Shabu dengan berat 66,63 gram, satu bungkus besar plastik berisi Shabu dengan berat 61,19 gram
Total berat Kotor/Brutto 192,19 gram dan Total bersih/Netto 188,62 Gram.
Pelaku dan Barang Bukti yang berhasil diamankan langsung dibawa Ket Satres Narkoba Polres Bima Kota, saat ini masih terus dilakukan pengembangan peredaran Narkoba jenis Sabu, yang sempat masuk Ke Kota Bima NTB.(Red)