Gerindra Dukung Sengketa Paslon No 2 Amanah di MK
Kota Bima, NTB – Bhayangkarapost.web.id
Setelah Gugatan Paslon No 2 Teregistrasi di MK, Penetapannya Tunggu Putusan Resmi MK. Mahkamah Konstitusi (MK) RI resmi mencatat perkara gugatan paslon nomor 02, HM Rum dan Hj Mutmainah (AMANAH) dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK), 6/1/2025.
Politikus Partai Gerindra Sukirman SH Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bima Periode 2008-2019 sekarang menjabat Ketua Badan Penasehat dan pengawas Partai Gerindra se pulau Sumbawa.
Kepada Redaksi Media Bhayangkara Post Sukirman SH mengungkapkan kaitan Gugatan Paslon No 2 Amanah HM Rum dan Hj Mutmainnah Haris SH pada Sengketa Pilkada yang sekarang lagi berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Partai Gerindra akan All Out memberikan Dukungan sekaligus mengawal proses sengketa Pilkada Kota Bima di MK, atas Dugaan pelanggaran pada proses pemilihan calon Walikota dan Wakil Walikota Bima periode 2024 -2029 pada pilkada serentak 27 November 2024 lalu, ujarnya.
Sebagai salah satu Partai pengusung dari koalisi Partai, Golkar, Nasdem, Hanura dan PDI Perjuangan ia optimis proses gugatan di MK akan memberikan hasil yang seadil adil nya karena Kewenangan MK Menyelesaikan Sengketa Pilkada Bersifat Permanen; ungkapnya.
Ia juga Menegaskan fokus utama kami dari Partai Gerindra sebagai pengusung adalah melahirkan pemimpin yang mumpuni dan mampu membawa perubahan Kota Bima sesuai dengan slogan paslon No 2 Amanah BARU (Bersih Aman Religius dan Unggul), tutupnya.
Editor: Azzahra