Hari Pencoblosan Pemilu 2024 di Kota Bima, Masyarakat Serentak Menuju Ke TPS
Kota Bima, NTB – Bhayangkarapost.web.id
Pemungutan suara Pemilu 2024 digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada Rabu, 14 Februari 2024, Pesta Demokrasi juga di laksanakan di Kota Bima NTB dengan sambutan dan antusias yang luar biasa oleh Masyarakat, (14/2/2024).
Masyarakat berbondong bondong menuju ke TPS untuk memberikan hak pilihnya.
Pemilu digelar bukan hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, melainkan juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu, waktu pemungutan suara dimulai pukul 07.00 waktu setempat. TPS dibuka selama 6 jam hingga pukul 13.00.
Untiuk waktu pencoblosan pun telah ditentukan berdasarkan jenis pemilih, bergantung apakah pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), atau Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Editor: Azzahra