Hearing WCT Dan Serikat, DPRD Jember Gelar Publik Buruh

Jember – Bhayangkarapost.web.id
Public Hearing yang di gelar oleh DPRD Jember adalah salah satu fungsi pengawasan DPRD Jember untuk mengetahui aspirasi atau laporan laporan mengenai beberapa masalah yang dihadapi oleh daerah.Menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan publik sebagai tolak ukur dalam penyelenggaraan pelayanan publik.Public hearing menjadi mekanisme publikasi yang dapat dijalankan melalui interaksi langsung secara aktif dengan stakeholder,(18/08/2023).

Hearing yang di gelar oleh DPRD Jember, mempertemukan pihak PT WCT (Wijaya Cahaya Timber) dan SBMB (Serikat Buruh Muda Bersatu).

Dimana pihak SBMB ingin memperjuangan hak hak dari para pekerja yang selama ini merasa terabaikan.Ada beberapa poin yang di utarakan oleh Dwi Agus Budianto selaku pembina SBMB.

Dengan beberapa tuntunan tersebut, pihak perusahaan akan bisa menerapkan aturan baru untuk para buruh supaya bisa sesuai undang undang yang ada.

“Dalam hal ini saya hanya menengahi persoalan yang ada, antara pihak WCT dan teman teman buruh yang tergabung dalam serikat buruh, dan saya rasa ini hanya memerlukan koordinasi yang lebih baik lagi antara perusahaan dan teman teman buruh, yang lebih penting lagi adanya komunikasi.Jadi ada beberapa hal yang saya pribadi sangat setuju dengan apa yang menjadi keluhan para teman teman buruh, saya sangat mendukung sekali dengan apa yang teman teman buruh sampaikan.

Harapan saya kepada pihak perusahaan, supaya bisa memperbaiki lagi manajemen yang sudah baik menjadi lebih baik lagi untuk ke depan nya” pungkas Yek Imam Taufik selaku juru bicara dari pihak perusahaan,sekaligus Ketum RAJE (Rumah Inspirasi Jember).

Di penghujung kegiatan, dilakukan penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan Public Hearing, ada 9 tuntutan dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut.Berita acara ditandatangani oleh Ahmad Halim S. Sos (wakil ketua DPRD Jember), Kabid HI Disnaker Jember, Pengawas Tenaga Kerja Propinsi, Pihak WCT dan Pihak SBMB. (Joni)