Kapolri Meniadakan Sementara Tilang Manual Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024
Kota Bima, NTB – Bhayangkarapost.web.id
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pihaknya untuk sementara meniadakan tilang manual dalam selama libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Sebagai gantinya, mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan bahwa polisi lalu lintas yang bertugas hanya akan menegur dan mengigatkan kepada pengemudi yang melanggar.
“Apabila ada (pengendara) yang melanggar kami akan imbau, kami tegur, kami ingatkan dan untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual,” kata Kapolri Sigit di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/12/2023).
Untuk melakukan pengamanan selama Natal dan Tahun Baru, kata Listyo Sigit, pihaknya bersama TNI dan pemangku kepentingan lain menerjunkan personel gabungan sebanyak 129.923 personel.
Dia berharap meskipun pihaknya tidak melakukan tilang manual, masyarakat dapat betul-betul saling menghormati dan menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan, sehingga keselamatan antara pengguna jalan dapat terjaga.
“Kemudian juga saya sampaikan di rangkaian kegiatan Natal dan Tahun Baru ini kami tentunya mengimbau masyarakat untuk hati-hati di jalan, karena yang namanya keselamatan itu tetap harus dijaga,” ucap Listyo Sigit.
Kapolri juga mengimbau masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk mudik agar melaporkannya kepada kantor polisi terdekat.
Ia mengaku sudah memerintahkan jajaran untuk mencatat dan melakukan patroli di lingkungan rumah yang ditinggal mudik oleh pemiliknya.
Jurnalis: Jen Umar
Editor : Azzahra