Klarifikasi Penangkapan Pengedar Narkoba di Sekitar Areal SPBU Toti Mori
Bima, NTB – Bhayangkarapost.web.id
Beredarnya Pemberitaan pada salah satu media yang Mengatakan SPBU Toti Mori Donggo Bolo Bima sebagai tempat transaksi Narkoba yang Meresahkan masyarakat, mendapat tanggapan serius dari Pengawas SPBU Toti Mori Donggo Bolo Junaidin.
Pengedar narkoba berinisial MW (21) warga Timu ditangkap Satuan Reserse Satres Narkoba Polres Bima, MW ia ditangkap akibat mengedarkan sabu dan diamankan di areal stasiun pengisian bahan bakar minyak SPBU.
Junaidin Pengawas SPBU Toti Mori Donggo Bolo melakukan klarifikasi kepada beberapa awak media, benar ada penangkapan pengedar sabu inisial MW yang dilansir oleh salah satu media pada hari selasa 23/1/2024, terkait lansiran yang mengatakan sering nya SPBU dijadikan Tempat transaksi Narkoba.
“Selama ini kami rutin melakukan pemantauan aktifitas/Kegiatan di Areal SPBU belum pernah ada Kami Monitor Aktifitas di SPBU yang mencurigakan dan menggangu pelayanan dan Keamanan”.
Lanjutnya, kalau pun ada yang mencurigakan di sekitar Areal SPBU kami selalu sigap untuk mengatasi permasalahan yang terjadi, agar pelayanan kepada konsumen tetap menjadi skala prioritas, ujarnya.
Rilisan salah satu media yang mengatakan Bahwa di SPBU Toti Mori Donggo Bolo acap kali menjadi Transaksi Narkoba itu tidaklah Benar, saya selaku Pengawas SPBU menyesalkan pernyataan salah satu media tersebut, ungkap Junaidin.
Masyarakat di Sekitar Areal SPBU Donggo Bolo setelah kami telusuri tidak pernah melaporkan bahwa areal SPBU selalu dijadikan tempat Transaksi Narkoba, Tutupnya.
Editor: Azzahra



