Kuasai Narkoba Jenis Shabu Tim Cobra Bravo, Amankan Seorang Pemuda
Bhayangkara Post – Kota Bima NTB
Pengungkapan peredaran Narkoba terus sigap dilakukan satresnarkonba Polres Bima Kota, terbukti kerja nyata ungkap jual edar kembali dilakukan pada (28/5/2023).
Sesuai Himbauan Kapolres Bima Kota, AKBP, Rohadi S.ik SH, agar jangan buat ruang untuk peredaran Narkoba diwilayah hukum Polres Bima Kota.
Satresnarkonba Polres Bima Kota dibawah kendali AKP. Tamrin dibackup langsung Tim Cobra Bravo dibawah komando AIPDA Taufarrahman SH, lakukan penyergapan pelaku yang lama diintai menguasai dan mengedarkan Narkoba tersebut.
Alhasil penyergapan dilakukan kepada terduga pelaku why, 29 thn warga kelurahan Penatoi kec. Mpunda Kota Bima, sekira pukul 15.30 Wita. di Rt, 003 Rw, 002 Kel, Matakando Kec, Mpunda Kota Bima.
Barang bukti yang berhasil diamankan ketika proses penyergapan dua lembar plastik klip bersisi serbuk kristal diduga narkoba jenis shabu dengan berat Brutto 1,04 gram berat Netto 0,59 gram, dua buah hp android, juga uang tunai 200 ribu rupiah.
Pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mako Polres Bima Kota untuk dilakukan pengembangan.(Red)



