Kuasai Sabu, Pria Bima Ditangkap di Pelabuhan Labuan Bajo
Manggarai Barat – Bhayangkarapsot.web.id
Seorang pria berinisial F ditangkap polisi di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pria berusia 23 tahun dibekuk lantaran membawa dua paket sabu yang disembunyikan pada pelindung handphone-nya.
“Saat penangkapan dan penggeledahan terduga pelaku, polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan dalam silikon handphone di kantong celananya,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat Iptu Matheos A. D. Siok, Minggu (3/8/2023).
Theos mengatakan pemuda asal Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu ditangkap pada 1 September 2023. Menurut Theos, petugas melakukan penangkapan setelah mendapat informasi dari masyarakat.
“Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua saset kristal bening berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,12 gram dan 0,13 gram, satu unit silikon handphone warna biru, dan dan unit handphone merek Vivo warna hitam,” imbuh mantan Kapolsek Komodo itu.
Theos mengatakan berbagai barang bukti itu diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Manggarai Barat. Sementara itu, F juga langsung ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. F disangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. F terancam hukuman empat tahun penjara.(Red)
