Kunci Tertinggal Di Honda Scoopy Raib Polsek Denbar Amakan Seorang Pelaku
Denpasar – Bhayangkarapost.web.id
kunci kontak sepeda motor Honda Scoopy tertinggal raib saat terparkir di warung jalan Imam bonjol Gang 100 Pemecutan Kelod Denpasar Barat pada Sabtu Oktober 2024 sekitar pukul 02.00 Wita.
Kejadian ini dialami korban bernama Petrus Adu (22) yang meninggalkan sepeda motor untuk masuk ke kos dalam keadaan kunci nyantol, saat korban akan mengambil Carger Hp menemukan sepeda motornya telah raib, atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Denpasar Barat.
Tim Unit reskrim langsung melakukan penyusuran disekitar TKP dan pada Minggu (13/10/24) sekitar pukul 02.30 wita dini hari diperoleh informasi bahwa pelaku melintas di sebelah barat di gang 100 dan pelaku diamankan tanpa perlawanan, diketahui pelaku bernama Martinus Bonu Mata (36) asal Sumba Timur, NTT.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Kompol Laksmi Trisnadewi W. S.H.,S.I.K. menjelaskan, usai diamankan pelaku mengakui perbuatanya mengambil motor tersebut bersama seorang temannya, Pelaku memanfaatkan kesempatan karena kunci nyantol dan dengan mudah mengambil sepeda motor korban, Jelasnya.
Pelaku saat itu melintas di TKP bersama temanya dengan berboncengan sepeda motor,mereka adalah teman satu tempat kerja di proyek, untuk saat ini pelaku Martinus Bonu Mata telah ditahan di Polsek Denpasar Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Terhadap perbuatan pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Editor: Azzahra