Merasa Difitnah Akbar Melaporkan PS Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik di SPKT Polres Bima Kota
Kota Bima, NTB – Bhayangkarapost.web.id
Merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan Akbar.S.Ikom mendatangi SPKT Polres Biima Kota untuk melaporkan PS, minggu, sekira pukul 15.30 wita (16/3/2025).
Akbar melaporkan PS ke SPKT Polres Bima Kota bahwa telah terjadi Dugaan “Pencemaran Nama Baik” dengan Nomor ADUAN/K/318/III/2025 / NTB / Res Bima Kota.
Dugaan Pencemaran Nama Baik terjadi Pada hari jumat Tanggal 14 Maret 2025. Kejadian Di media Berita Detik Bali, Lewat akun Facebook (Mawardin Agus) 16/3/2025.
Kronologis Kejadian Pada Awalnya pelapor melihat Postingan lewat akun media sosial Facebook (Mawardi Agus) rilisan Berita DETIK BALI yang telah tersebar luas Di Sosial Media
Bahwa Pelapor Telah melakukan pelecehan Seksual terhadap Terlapor, akan tetapi Tuduhan dari terlapor dengan rangkaian Kronologis Kejadian yang di laporkan oleh terlapor kepada SPKT Polres Bima Kota pada hari Jum’at Tanggal 14 Maret Tahun 2025 bahwa Semua Itu Tidak Benar, ujar Akbar.
Akibat laporan Terlapor, Pelapor merasa dirugikan dan sengaja mencemarkan nama baik dan memfitnah sehingga nama baik dari pelapor rusak dan tercemar.
Atas Kejadian Tersebut Pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bima Kota dan mendesak Polres Bima Kota untuk menindak lanjuti laporannya.
Editor: Azzahra


