Operasi Antik, Polres Bima Kota Ungkap 10 Kasus Narkoba dan Mengamankan 11 Tersangka
Kota Bima, NTB – Bhayangkarapost.web.id
Operasi Antik Rinjani 2024, yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 11 Juli sampai 24 Juli, Polres Bima Kota berhasil ungkap 10 kasus narkoba dan berhasil mengamankan 11 orang tersangka.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata menyampaikan, dari awal operasi, anggota Sat Narkoba sudah berhasil menangkap bandar yang merupakan Target Operasi (TO) Polres Bima Kota. Selain para bandar yang ditangkap, juga berhasil meringkus para pengedar dengan barang bukti yang jumlahnya bervariasi.
Selama operasi, yang berhasil ditangkap salah satunya seorang perempuan. Perempuan ini merupakan pengedar narkoba jenis sabu. Barang bukti dari pengungkapan itu kata Kapolres adalah seberat 24,13 gram sabu-sabu dan uang tunai yang diduga hasil transaksi sabu sebanyak Rp. 2 juta lebih. Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mereka semua positif menggunakan sabu-sabu.
Kapolres menghimbau agar masyarakat tetap membantu Polisi untuk sama-sama menyelamatkan generasi bangsa dari peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Editor: Azzahra