Polisi Desak Pemilik Biliar Karara Kota Bima Segera Urus Ijin Operasional
Kota Bima, NTB = Bhayangkarapost.web.id
Rumah Biliar Karara hingga sekarang belum sama sekali mengantongi rekomendasi pengembangan atlet binaan dari POBSI sebagai Cabor Induknya. Tentu secara otomatis izin keramaian pun dari Kepolisian tidak dikantongi. Karena salah satu syarat mengurus izin keramaian itu harus melampirkan surat rekomendasi dari POBSI.
Kapolsek Rasanae Barat, AKP Sirajuddin membenarkan bahwa rumah biliar tersebut hingga sekarang belum mengurus dan mengajukan permohonan rekomendasi dari POBSI sebagai cabor induknya. Tadi malam pihaknya sudah mendatangi tempat biliar dan meminta kepada pengelolaan agar segera mengurus semua izin yang melegalkan usaha tersebut.
“Kami sudah meminta agar pengelolaan segera mengurus semua izin, pihak pengelolaan mengaku akan segera mengurus rekomendasi dari POBSI,” Ujarnya, Kamis (8/8).
Rumah biliar karara sekarang menjadi sorotan di media sosial Facebook, karena dianggap ilegal. Parahnya lagi, publik menilai pihak pengelola tidak menghargai keberadaan Cabor induk yang menaungi mereka, terbukti hingga sekarang tidak pernah mengajukan permintaan rekomendasi.
Ketua POBSI Kota Bima Dody Alkhaidir mengaku hingga sekarang mereka belum pernah mengajukan surat permohonan rekomendasi, pihaknya juga belum mengetahui atlet mana saja yang menjadi binaan mereka dan club mana saja yang mereka bina.
“Mereka tidak pernah mengurus dan mengajukan permohonan rekomendasi dari kami di POBSI,” Katanya.
Editor: Azzahra