Polres Bima Kota Kembali Unjuk Gigi Tim Cobra Bravo Sergap Residivis Bandar Narkoba
Kota Bima, NTB – BhayangkaraPost.web.id
Tim Opsnal Cobra Bravo Sat Resnarkoba Polres Bima Kota yang di Pimpin oleh Katim Aipda Thaufarrahman SH, mendapatkan informasi bahwa di sebuah kos-kosan Tepatnya di Rt 12 Rw, 05 Kel, Melayu Kec, Asakota Kota Bima, (17/7).
Sering di jadikan tempat transaksi narkotika jenis shabu, kemudian Katim Opsnal melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP. Tamrin, S.Sos, kemudian Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin, S.Sos memerintahkan kepada Tim untuk melakukan Penyelidikan.
Menindaklanjuti perintah tersebut Tim Cobra Bravo yang dibawah Komando Katim Aipda Thaufarrahman SH, sekira pukul 04.30 Wita, melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku ARH Umur 33 tahun.
Penggeledahan dilakukan di dalam kamar kos-kosan di Kelurahan Melayu, anggota langsung memanggil ketua Rt setempat di lakukan proses penggeledahan badan dan kamar kos-kosan.
Ditemukan satu poket besar plastik klip berisi kristal di duga shabu, delapan poket plastik klip berisi kristal di duga shabu, Berat Brutto 30,63 gram berat Netto 28,21 gram, Dua biji pil extacy (inex) dan uang tunai Rp. 6.000.000 Juta Rupiah di temukan di dalam tas warna hitam di atas lantai dalam kamar kos-kosan, 2 biji pil extacy (Inex), Dua buah hp, satu buah Dompet warna cokelat, satu buah Ktp di temukan di dalam kamar kos-kosan tersebut.
Selanjtunya terduga pelaku dan barang bukti di amankan di bawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk di periksa lebih lanjut.(Red)