Polresta Denpasar Amankan Pelaku Penusukan di Jalan Nangka
Denpasar, Bali Bhayangkarapost.web.id
Akhiri Pelarian Tersangka Bastomi Prasetiawan Tim Gabungan Polresta Denpasar Bali membekuk tersangka pria yang melakukan penusukan korban Kadek Parwata (31) di depan Warung Auna, Jalan Nangka Utara, Banjar Tanguntiti, Denpasar Utara, yang usai penusukan kabur ke Surabaya, Jawa Timur.
“Pria asal Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur itu, ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu 16 Februari 2025, pukul 17.00 WITA,” kata kata Kapolresta Denpasar Kombespol Muhammad Iqbal Simatupang, kepada awak media saat press rilis, di Denpasar, pada Senin (17/2/2025).
Dia menjelaskan, karena tersangka kabur dan sempat melawan tim gabungan. Sehingga, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, dengan menembak kedua kaki tersangka, saat hendak ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Laorens Rajamangapul Heselo bahwa, saat proses pengejaran terhadap tersangka Bastomi, lanjut Kapolresta Iqbal Simatupang Dilakuan kepolisian setelah mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan menganalisis rekaman CCTV dan mengamankan barang bukti dan mengetahui identitas tersangka.
“Kami lebih dulu amankan sepeda motor yang dipakai pelaku, serta pisau yang digunakan,” ucap Laorens Heselo.
Dia menjelaskan, karena pelaku melarikan diri ke Jawa Timur. Sehingga, dibentuk Tim Gabungan antara Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara, Satreskrim Polresta Denpasar, dan Ditreskrimum Polda Bali untuk melakukan pengejaran.
Setibanya petugas di Jawa Timur, tersangka Bastomi yang menyadari bahwa dirinya sedang dalam pengejaran petugas, sehingga tersangka langsung berpindah tempat. Kemudian, tersangka kabur ke Surabaya.
Hingga akhirnya, tersangka tersebut ditemukan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. “Saat itu yang bersangkutan mencoba kabur dengan berlayat ke daerah Tarakan, Kalimantan Utara,” pungkasnya.
Editor: Azzahra



