Polsek Panti Fasilitasi Mediasi Suami Istri yang Berselisih
Jember – Bhayangkarapost.web.id
Polsek Panti mediasi persilihan dalam rumah tangga, upaya perdamaian Dilakukan di Polsek Panti, awal pertengkaran tersebut terjadi kurang lebih satu tahun yang lalu, baru dimediasi Rabu (13/12).
Setelah pihak Polsek mendapatkan pengaduan dari saudara AS dan melaporkan saudari IT pada hari kamis pada tgl 07-12-2023 yang lalu atas dugaan Pencurian.
Kapolsek Panti Iptu Lilik Sukoco melalui Kanit Reskrim Aipda Beni Wijaksono menjelaskan mediasi ini dilaksanakan atas dasar kesepakatan dari kedua belah pihak yang berselisih.
Harapan pihak kepolisian melalui Polsek sebagai Pengayom dan pelayan masyarakat, dengan adanya kesepakatan mediasi, harapan kami, akan ada suatu penyelesaian secara kekeluargaan karna kedua belah pihak ini bukan orang lain,melainkan sipelapor pak AS ini pernah menjadi suami dari saudari ibu IT .ungkap Aipda Beni keawak media.
Hasil mediasi langsung di fasilitasi oleh pihak Polsek, kedua belah pihak masih belum ada kata sepakat, AS sendiri masih bersikukuh untuk kasus Pencurian dilanjutkan sampai ke Pengadilan.
Pihak Polsek sendiri secara pribadi mengharap Kasus seperti ini bisa diselesaikan secara musyawarah, pihak Polsek sendiri masih akan melakukan penyelidikan terkait barang barang yang dicuri.
Barang hasil curian diamankan pada saat kedua belah pihak masih berstatus sebagai Suami istri, sangat disayangkan oleh pihak Polsek status perkawinan kedua belah pihak yaitu nikah siri sehingga ini menjadi Pelajaran bagi pihak kami selaku penegak hukum apakah ini masuk ranah pidana atau bukan, ungkapnya Kanit Beni.(joni)