Press Release KPU Kota Bima
Kota Bima, NTB – Bhayangkarapost.web.id
Berdasarkan Pemberitaan oleh sejumlah media yang memberitakan dugaan
pesan yang disampaikan oleh Penyelenggara Pemilihan Walikota dan Wakil
Walikota Bima Tahun 2024 dalam hal ini KPU Kota Bima yang kurang lebih berbunyi,
“Assalamualaikum rekan2 slamat malam, smg ttp sehat dn bahagia slalu. Sy ingin
menghimbau kembali kpd rekan-2 semuanya terkait data,, Bahwasanya andaikata
ada oknum atau timses dari paslonmanapun saat ini yg meminta data pilkada
kemarin,,
baik itu berupa foto atau vidio daftar hadir DPT/DPK/DPTB dan berkas2
lainnya yg masih ada di HP nya rekan-2 karna saat ini mereka sedang melacak dan
mengumpulkan data2 penting dari para saksi,, PTSP,, dn anggota KPPS pasca rapat
pleno penetapan putusan tim Paslonyg menang oleh KPU Kota Bima kemarin
sebagai bahan dasar hukum mereka untuk melakukan gugatan,, jadi sy minta kpd
rekan2 semua tolong. jgn sampai ada di pihak kita selaku penyelenggara pilkada yg
berani menyerahkan dn membocorkan data2 atau dokumen2 penting yg di maksud,,
dan apabila hal itu terjadi maka akan berakibat fatal bagi rekan2 semua,, dan
konsekuensi nya pasti akan di tanggung masing-masing personal andaikan hal
terjadi,, maka dari itu sekali lagi sy pertegas apabila ada oknum baik itu saksi,, LO,,
Media pers,, wartawan polisi/TNI (Babinsah,, Bhabinkamtibmas) Lurah,, atau
siapapun itu jangan sekali-kali membocorkan atau menyerahkan dokumen2 dn
vidio2 yg masih ada di HP rekan2 saat ini. Wassalam.
NB: Hapus semua data
dokumentasi dn vidio2 yg berkaitan dg urusan pilkada kemarin apabila masih ada di
HP nya masing-masing. WARNING: Barang siapa yg dgn Sukarela membocorkan
data/dokumentasi dn vidio-2 pilkada kemarin,, maka resiko, sangsi hukum,
konsekuensi,, denda atau pidana aka di tanggung sendiri secara personal”.
Terkait dengan hal tersebut,
KPU Kota Bima membantah secara tegas telah
mengirimkan pesan sebagaimana yang tertulis pada sejumlah media tersebut. KPU
Kota Bima menegaskan bahwa setiap proses pada tahapan pelaksanaan Pemilihan
Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2024 dilaksanakan secara transparan
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.
Adapun terkait dengan informasi sebagaimana dimaksud di atas, KPU Kota
Bima meminta agar dapat dibuka secara transparan. Baik disebutkan nama dan
nomor HP yang mengirimkan pesan tersebut, sehingga dapat diambil sikap tegas
sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dan hal terpenting lainnya tidak menimbulkan
kegaduhan dan terproduksi informasi HOAX di tengah masyarakat. Mengingat pada
foto pesan yang tersebar tersebut tidak disertai dengan nama atau nomor HP,
sehingga tidak dapat diverifikasi apakah pesan yang dimaksud benar bersumber
dari penyelenggara Pilkada Kota Bima atau memang informasi yang sengaja
diciptakan untuk membuat kegaduhan di tengah masyarakat Kota Bima.
KPU Kota Bima menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kota Bima untuk
tetap menjaga kondusifitas daerah. Tidak melakukan spekulasi dan asumsi yang
dapat menimbulkan kegaduhan dan tetap bersabar menunggu jadwal penetapan
Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima terpilih sesuai dengan tahapan
sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.
(Ketua KPU Kota Bima)