Rekomendasi BPK Terkait Dana Desa Sudah Ditindaklanjuti
Bima, NTB – Bhayangkarapost.web.id
Menindaklanjuti rekomendasi atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan BPK perwakilan provinsi Nusa Tenggara Barat berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa pada tahun anggaran 2022 lalu dapat disampaikan bahwa:
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, temuan pengembalian uang kepada Kelompok Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (KPM BLT) Dana Desa pada lima desa di Kabupaten Bima yaitu Desa Timu Bolo, Desa Sie Monta, Desa Oi Katupa Tambora, Desa Nanga Wera Kec. Wera dan Desa Rai Oi Sape telah dikembalikan semua.
Sementara beberapa desa lain yang masuk dalam objek pemeriksaan, tidak terdapat temuan pengembalian uang. Tim pemeriksa hanya memberikan beberapa catatan bagi perbaikan tata kelola dan pelaksanaan penyaluran BLT dana desa pada tahun anggaran berikutnya.
Terkait rekomendasi Tim Audit terkait perbaikan tata kelola penyaluran dana desa tersebut pemerintah daerah berkomitmen untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan internal agar penyaluran dana desa tersebut tepat sasaran.
Sumber: Suryadin/Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Bima.
Editor: Azzahra