Sekda Kota Bima: Relokasi Banjir Akan Terbayar di Tahun 2023
Kota Bima, NTB – Bhayangkarapost.web.id
Relokasi Sungai Padolo akan segera dibayarkan dalam anggaran APBDP tahun 2023 ini. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH saat ditemui wartawan mimbar NTB dan Bhayangkarapos, Kamis (9/11/2023) pagi.
HM Rum Berkomitmen Mendukung Upaya Pengembangan Pertanian Pangan berkelanjutan di Kota Bima
Baru Sebulan Jabat Pj, HM Rum Berhasil Tekan Laju Inflasi di Kota Bima
Terkait Relokasi Sungai Padolo, Pemkot Bima Akan Bayar Tahun 2023 Ini
Pihaknya saat ini, sedang menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) Bima.
“Perwalinya sedang kita dalami ke Kemenkumham untuk dirasionalisasikan dalam proses, tinggal menunggu itu saja,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa pada Rabu (8/11) kemarin pihaknya telah menggelar rapat terkait hal tersebut dengan dinas terkait antara lain Dinas Perkim, BPBD, Camat, Lurah di sepanjang sungai Padolo.
H Mukhtar menghimbau warga di sepanjang Sungai Padolo untuk bersabar, sebab pemerintah Kota Bima akan segera membayarkan tinggal menunggu selesai Perwali.(Red)