Setelah Geledah Dinas PUPR dan BPBD, Kediaman Walikota Bima Didatangi Juga Oleh KPK
Kota Bima, NTB – Bhayangkarapost.web.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali lakukan Penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kota Bima dan dilanjutkan Ke BPBD Kota Bima, Sekira pukul 08.00 Wita, Rabu (30/8/2023) Pagi Tadi.
Belasan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, kembali melakukan penggeledahan, di salah satu pejabat Kota Bima dan Kediaman Walikota Bima, di Jalan Gajah Mada Rabadompu Barat Kec. Raba Kota Bima NTB.
Kediaman Walikota dan Pejabat tersebut dilakukan tepat sekira dipukul 14.00 wita digeledah oleh Tim dari Lembaga Anti Rasuah atau KPK.
Nampak terlihat jelas pantauan dari awak media, Kediaman tersebut masih dilakukan penggeledahan.
Kadis Kominfo Kota Bima, H. Mahfud membenarkan kejadian penggeledahan tersebut oleh KPK Kepada Awak Media.
Biarlah Ini semua Berproses sesuai dengan Tugas dan Poksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sampai berita ini dirilis masih dilakukan Penggeledahan di Dua tempat Tersebut.(Red)