Spektakuler Sabu 12 Kilogram, Diamankan Polres Lombok Tengah
Bhayangkara Post – Lombok Tengah NTB
Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 12 Kilogram diamankan Resor Kepolisian (Polres) Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu ini menurut Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno, SH, dilakukan di depan Pasar Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, usai mengambil titipan dari salah satu jasa pengiriman.
Narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram ini, dikirim lewat jasa pengiriman paket, katanya, Jumat, 19 Mei 2023.
Kedua orang terduga pelaku dengan inisial, S (35) dan M (40), katanya, merupakan warga Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Narkotika jenis sabu ini, sebut saja dia, dikemas dalam mangkok stainless yang berjumlah 800 biji.
Dalam mangkok ini, katanya, setelah dipecah, ternyata isinya narkotika jenis sabu yang dibungkus klip plastik.
Masing-masing mangkok ini, kata dia, berisi Narkotika jenis sabu seberat 15 gram.
“Kedua pelaku dan barang bukti, sekarang diamankan,” katanya.(Red)




