Tidak Terima Dianiaya dan Diancam Korban Laporkan Pelaku ke Polres Bima Kota
Kota Bima, NTB – Bhayangkarapost.web.id
Aksi Penganiyaan dilakukan salah satu pelaku atas nama Tj terhadap Korban Rudi rabu 29/5/2024 disalah satu kedai Coffe shop jalan Soekarno Hatta Sadia Kota Bima.
Rudi korban penganiyaan ceritakan kronologis awal kepada redaksi media Bhayangkara Post, awal nya korban di telpon oleh pelaku ditanyakan lagi ada dimana, korban menjawab lagi di salah satu Coffe shop, tidak lama berselang pelaku datang bersama teman nya di TKP.
Turun dari Kendaran Roda dua pelaku samparin korban, pelaku langsung lakukan pemukulan kepada korban berkali kali dan sempat keluarkan kata kata ancaman kepada korban.
Lanjutnya, ketika kejadian tersebut datang beberapa pengunjung untuk melerai agar pemukulan atau penganiyaan tidak terjadi lagi, ungkapnya.
Belum puas sampai disitu pelaku kembali menelpon istri korban dan lakukan pengancaman.
Akibat dari kejadian tersebut Istri korban merasa trauma akibat adanya Ancaman pelaku.
Malam itu juga korban langsung melaporkan ke SPKT Polres Bima Kota dan menceritakan semua kronologis kejadian tersebut, sesuai surat laporan pengaduan Nomor: Aduan/K/469/V/2024/NTB/Res Bima Kota, agar permasalan bisa di tindak lanjuti oleh Aph, sesuai rekaman cctv dan rekaman telpon, tutupnya.
Editor: Azzahra