Tim Cobra Bravo Lakukan Penyergapan Pemilik Narkoba Jenis Sabu
Bhayangkara Post – Kota Bima NTB
Pria asal Kecamatan Sape Kabupaten Bima Ke 32 tahun, digelandang Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota, akibat memiliki tiga klip narkoba jenis sabu.
Penangkapan Terduga pemilik sabu ini, diaergap Tim Cobra Bravo Sat Narkoba dibawah pimpinan Katim Aipda Tauffanrahman dan ketiga anggotanya, Minggu (30/4) malam sekira pukul 23.00 Wita di TKP Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Senin (1/5) siang ini.
Tim Cobra Bravo yang mendapat informasi masyarakat dan berdasar hasil penyelidikan, langsung bergerak menuju Kecamatan Sape, guna mengamankan terduga bersama sejumlah barang bukti penguat atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Atas informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut, sering dijadikan tempat transaksi sabu, Tim Cobra Bravo, sebut AKP Tamrin, langsung menggerebek lokasi tersebut dan mendapati terduga dengan sejumlah barang bukti, termasuk tiga klip yang berisikan narkoba jenis sabu.
Tim Cobra Bravo yang menggeledah badan dan seisi TKP dengan disaksikan kepala dusun setempat, jelas Kasat Narkoba, benar adanya mendapatkan barang bukti dimaksud.
Selain tiga klip narkoba jenis sabu dengan berat bersih 0,68 gram, sambung AKP Tamrin menjelaskan, didapatkan pula barang bukti lain yakni, tiga lembar klip kosong, handphone, tabung kaca, korek gas, sendok pipet plastik, kartu identitas (KTP) dan uang sejumlah Rp 350 ribu.
Setelah dilakukan penggeledahan Tim Cobra Bravo kata AKP Tamrin, langsung menggelandang terduga KR berikut barang bukti menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.(BP01).

