Tim Kuasa Hukum “Lembaga Fakta Hukum Indonesia” dan Ahli Waris Ita/Junaida Lakukan Pemasangan Banner
Jember Bhayangkarapost web.id Pemasangan banner yang dilakukan pada hari ini oleh ibu Ita/Junaida disebabkan adanya Konflik Tanah dan Bangunan rumah di Dusun Danci RT. 004 RW. 013 Desa Kemiri Kecamatan Panti Kabupaten Jember Rabu (3/1/2023).
Tanah tersebut sudah Bersertifikat atas nama Ita Hasim yang belum pernah dijual atau dipindah tangan kepada pihak manapun, dan saat ini tanah dan bangunan tersebut dikuasai ayah tirinya bernisial As, ungkap H. Muh. Nur Siddiq SH selaku Lawyer.
Sebelum pemasangan banner dilakukan tim Lembaga Fakta Hukum Indonesia Jawa Timur, telah melayangkan surat ijin kepada pihak terkait dalam hal ini Kepala Desa setempat, Tembusan kepada ketua RT/RW, Muspika Kecamatan Panti, Polres Jember dan Badan Pertanahan Nasional(BPN)kabupaten Jember Ketua tim kuasa hukum ibu. Ita/Junaida pada saat memimpin langsung pemasangan benner dilokasi yang terletak di Desa Kemiri Kecamatan Panti,mengatakan ke awak
Pemasangan banner tersebut berdasarkan Surat kuasa nomor:0127/KS/MNS-LL/29-12/2023 dan nomor: 0126/KD/MNS-LL/29-12/2023, Dan menurut keterangan para saksi yang tinggal disekitar tanah juga acuan dari surat keterangan Desa Kemiri bahwasannya ibu Ita dan Junaida merupakan pemilik sah tanah dan bangunan yang sudah bersertifikat yang berkekuatan Hukum, ungkap Saksi Shr yang merupakan warga tempatan, tegas Tim Lembaga Fakta Hukum Indonesia.
“Saudara Muh Nur Sidiq SH, selaku lawyer, Roni Nur Diansyah selaku Ketua Tim, dan anggota Tim, kepada awak media ungkapkan, kami sebagai Kuasa Hukum akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan Hukum kepada Klaien hingga perkaranya dinyatakan selesai baik dengan mediasi secara persuasif maupun secara hukum yang berlaku.
Lanjutnya, Kami dari Lembaga Fakta Hukum Indonesia mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Kepolisian Polsek Panti, RT/RW, Aparatur pemerintah Desa Kemiri, jajaran Kecamatan Panti yang sudah mengijinkan untuk dilakukan pemasangan banner tersebut hingga bisa dilaksanakan, semoga kerja sama ini akan terus terjalin dengan selalu mengedepankan norma-norma hukum yang berlaku, tutupnya.
Jurnalis: Joni
Editor : Azzahra